Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian membenarkan keputusan tersebut dan menyebut pengunduran diri itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa total 86 titik kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.