Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian membenarkan keputusan tersebut dan menyebut pengunduran diri itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.