Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR dan pemerintah merevisi UU Peradilan Militer dalam waktu dua tahun guna menghapus celah impunitas prajurit.
Showed 1 posts out of 1 total under "Impunitas".
Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR dan pemerintah merevisi UU Peradilan Militer dalam waktu dua tahun guna menghapus celah impunitas prajurit.