Pelaksanaan operasi di TTS merupakan bagian dari Operasi Patuh Turangga 2026 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif.