Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK 2 Sita Ribuan Pil Ekstasi

"Manajemen tempat hiburan ini harus bertanggung jawab penuh atas pelanggaran hukum yang terjadi di area operasional mereka. Kami akan menjerat pihak manajemen dengan undang-undang yang berlaku," tegas Deputi Pemberantasan BNN, Minggu (18/10/2026).

Saat ini, seluruh barang bukti beserta pengelola dan sejumlah pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika telah digelandang ke Markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna membongkar jaringan sindikat di baliknya.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement