Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Tersangka Karhutla di Kalimantan

"Tidak ada toleransi bagi korporasi yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat melalui karhutla. Penegakan hukum ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diadili di pengadilan," tegas pejabat Bareskrim Polri tersebut.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement