Utang Rp50 juta tersebut diketahui berasal dari pembayaran paket tur ke luar negeri yang dibatalkan sepihak oleh Ibu Sri, namun dana yang seharusnya dikembalikan kepada pihak agen perjalanan belum dilunasi. Pihak agen perjalanan mengklaim telah mengalami kerugian akibat pembatalan tersebut.
Hingga Minggu (19/7/2026) sore, keberadaan Ibu Sri Lestari masih belum diketahui. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor.