Kenegarawanan Elite di Atas, Represi Brutal Aparat di Bawah
Redaksi - Kenegarawanan Elite di Atas, Represi Brutal Aparat di Bawah
Jakarta, Aktualis.ID - Jakarta diguncang oleh jurang kontradiksi yang menganga lebar antara retorika moral tingkat tinggi dan realitas kekerasan di lapangan. Pada Minggu, 11 Oktober 2026, gelombang unjuk rasa jelang aksi besar nasional diwarnai tindakan represif aparat kepolisian, termasuk aksi penyeretan demonstran secara paksa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Ironisnya, pemandangan otot dan peloncoan aparat ini terjadi di saat yang bersamaan dengan desakan keras dari Forum Purnawirawan TNI agar para pengambil kebijakan di Istana dan Senayan segera menjunjung tinggi kenegarawanan dalam merespons dinamika hukum serta konstitusi.
Peristiwa bermula ketika ratusan massa aksi dari berbagai elemen sipil dan mahasiswa berdatangan untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara pada Minggu siang pukul 13.00 WIB di Jakarta. Alih-alih ruang dialog yang dikedepankan, aparat keamanan justru merespons aksi dengan barikade ketat dan tindakan fisik yang berlebihan, termasuk menyeret sejumlah pengunjuk rasa ke atas aspal hingga mengalami luka-luka. Kepolisian beralih ke pendekatan keamanan konfrontatif demi membubarkan kerumunan, sebuah metode yang langsung memantik kecaman luas dari koalisi masyarakat sipil di tengah klaim pemerintah bahwa kebebasan berekspresi dijamin undang-undang.
"Seruan para purnawirawan TNI agar elite politik menunjukkan kenegarawanan menjadi omong kosong ketika di tingkat operasional, negara masih memperlakukan warga negaranya seperti musuh. Ada jurang yang sangat menganga antara moralitas elite di menara gading dan cara aparat mengandalkan otot di jalanan," ujar Dr. Hermawan Sulistyo, pengamat militer dan kepolisian, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Kritik senada juga dilayangkan oleh para aktivis hak asasi manusia yang melihat pola penanganan unjuk rasa belakangan ini mengalami kemunduran serius. Komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal demokrasi substansial dipertanyakan menyusul keberulangan tindakan sewenang-wenang tanpa adanya akuntabilitas yang transparan dari pimpinan Polri.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.