Psikolog anak dan pemerhati media digital, Ibu Dr. Retno Lestari, M.Psi., mengungkapkan keprihatinannya. "Paparan terhadap promosi vape sejak dini dapat menormalisasi penggunaan produk tersebut di mata anak-anak. Mereka cenderung meniru apa yang mereka lihat, apalagi jika disajikan dengan cara yang menarik dan melibatkan teman sebaya," jelas Dr. Retno. Ia menambahkan bahwa hal ini bisa menjadi pintu gerbang bagi anak untuk mencoba rokok konvensional atau zat adiktif lainnya di kemudian hari, sebuah ironi mengingat klaim industri vape yang menargetkan pengguna dewasa.
Regulasi terkait produk tembakau dan turunannya, termasuk rokok elektrik, di Indonesia masih terus berkembang. Namun, prinsip dasar perlindungan anak dari paparan zat adiktif sudah sangat jelas diatur dalam berbagai undang-undang. Kasus ini juga mengingatkan kembali pada beberapa insiden serupa di masa lalu, di mana platform digital ditegur karena konten yang tidak sesuai untuk anak-anak, menunjukkan bahwa tantangan pengawasan konten digital masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan penyedia platform.
Komdigi menyatakan akan terus memantau respons YouTube dan tidak segan untuk mengambil langkah lebih lanjut jika teguran ini tidak diindahkan. Publik diharapkan untuk proaktif melaporkan konten-konten serupa agar ekosistem digital tetap aman bagi anak-anak.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.