Menko PMK Sugiono Tanggapi Sorotan Parlemen Malaysia Terkait Karhutla

Redaksi - Menko PMK Sugiono Tanggapi Sorotan Parlemen Malaysia Terkait Karhutla

Jakarta, Aktualis.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan menjadi sorotan tajam parlemen Malaysia. Respons ini disampaikan menyusul kekhawatiran negara tetangga terhadap dampak lintas batas asap karhutla yang dinilai mengganggu kualitas udara regional. Pemerintah Indonesia memastikan penanganan bencana lingkungan ini berjalan secara komprehensif tanpa mengabaikan aspek kedaulatan penegakan hukum.

Sorotan dari parlemen negeri jiran tersebut mencuat dalam sesi dengar pendapat di Kuala Lumpur, di mana sejumlah legislator mendesak adanya koordinasi bilateral yang lebih erat untuk menekan angka titik panas di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Menanggapi desakan itu, Kemenko PMK menyatakan bahwa diplomasi lingkungan terus berjalan secara intensif melalui jalur bilateral maupun ASEAN. Indonesia berkomitmen penuh untuk meminimalisasi potensi asap lintas batas yang kerap merugikan aktivitas masyarakat di kawasan Asia Tenggara.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Kami menghargai setiap perhatian dari negara sahabat, namun perlu dicatat bahwa instansi terkait di tanah air sudah bekerja siang dan malam memadamkan titik api di lapangan," ujar Menko PMK Sugiono dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Oktober 2026. Ia menambahkan bahwa mobilisasi sumber daya darat dan udara telah dikerahkan secara maksimal ke wilayah-wilayah prioritas yang mengalami kekeringan ekstrem akibat musim kemarau berkepanjangan.

Koordinasi lintas sektoral melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta TNI dan Polri. Satuan tugas gabungan tersebut diinstruksikan untuk tidak hanya memadamkan kebakaran yang sedang terjadi, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran baru. Penegakan hukum secara tegas terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti melanggar aturan pembakaran lahan juga terus digulirkan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement