Pemerintah Kaji Penyaluran Bansos Lewat Kopdes, DPR Minta Tak Persulit Masyarakat
Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, hari ini, Minggu (26/7), menyatakan tengah mengkaji skema penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar dapat disalurkan melalui Koperasi Desa (Kopdes). Wacana ini muncul dalam rapat koordinasi di Jakarta, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas distribusi bansos.
Namun, rencana tersebut langsung mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meminta pemerintah untuk memastikan skema baru ini tidak justru mempersulit akses masyarakat penerima manfaat. Kekhawatiran muncul terkait potensi birokrasi tambahan dan kesiapan infrastruktur Kopdes di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Bapak Budi Santoso, menjelaskan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistem penyaluran. "Kami melihat potensi Kopdes sebagai lembaga yang dekat dengan masyarakat dan memiliki struktur yang terorganisir di tingkat desa. Ini bisa menjadi kanal yang lebih efektif dan transparan," ujar Bapak Budi Santoso di kantornya, Jakarta Pusat.
Menurutnya, Kopdes diharapkan dapat meminimalisir praktik penyelewengan dan memastikan bansos tepat sasaran, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau oleh bank atau kantor pos.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.