Pemerintah Tolak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional Meski Relawan Kewalahan

Redaksi - Pemerintah Tolak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional Meski Relawan Kewalahan

Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintah menyatakan belum menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia hingga Selasa, 13 October 2026. Keputusan ini diambil meskipun para relawan di lapangan sebelumnya melaporkan kewalahan menghadapi perluasan titik api akibat keterbatasan peralatan.

Menko Bidang Politik dan Keamanan menegaskan bahwa pengerahan sumber daya pusat masih efektif dan terkendali. Negara dinilai belum memerlukan eskalasi status hukum bencana nasional karena kekuatan aparat gabungan diklaim masih mencukupi.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Pemerintah terus memantau eskalasi di lapangan secara ketat. Sejauh ini, kapasitas nasional, baik dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, maupun BNPB, masih mampu menangani titik-titik api yang ada tanpa harus menaikkan status menjadi bencana nasional," ujar Menko Bidang Politik dan Keamanan dalam keterangan pers di Jakarta.

Kendati demikian, klaim pemerintah tersebut berbanding terbalik dengan kondisi riil di lapangan. Koordinator Aliansi Relawan Siaga Karhutla, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa para petugas dan relawan di zona merah mengalami kekurangan logistik pemadaman yang masif serta kelelahan fisik setelah berpekan-pekan berjibaku dengan asap.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement