Pemprov DKI Jakarta Aktifkan Kembali Water Mist di 145 Gedung Tinggi
Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan kembali penggunaan alat penyemprot air bertekanan tinggi atau water mist di 145 gedung tinggi guna menekan polusi udara dan mencegah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah ibu kota.
Kebijakan darurat ini diberlakukan secara serentak mulai Senin, 19 Oktober 2026, menyusul tren peningkatan konsentrasi partikulat polutan halus atau PM2,5 yang terpantau melalui stasiun pemantauan kualitas udara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam sepekan terakhir.
Sebanyak 145 gedung yang diwajibkan mengoperasikan alat water mist tersebut terdiri atas gedung perkantoran milik swasta serta fasilitas milik badan usaha milik daerah maupun instansi pemerintah yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan bahwa pengaktifan kembali instrumen ini merupakan langkah mitigasi cepat untuk mengendalikan pencemaran udara lokal dari sumber emisi bergerak maupun tidak bergerak.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.