PGRI Berlakukan Kembali Sistem Tidak Naik Kelas Evaluasi Kompetensi Siswa
Redaksi - PGRI Berlakukan Kembali Sistem Tidak Naik Kelas Evaluasi Kompetensi Siswa
Jakarta, Aktualis.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan kebijakan tidak naik kelas akan kembali diberlakukan di sekolah-sekolah guna mengevaluasi kompetensi serta capaian akademik siswa secara objektif. Kebijakan ini menuntut kesiapan menyeluruh, baik dari segi infrastruktur penunjang pembelajaran maupun kompetensi tenaga pendidik di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan menyiapkan langkah mitigasi guna mencegah dampak psikologis yang dapat dialami oleh siswa. Aspek kesehatan mental dan pendampingan psikososial menjadi fokus utama agar penerapan aturan evaluasi ini tidak merusak motivasi belajar anak.
"Kesiapan infrastruktur dan asesmen yang akurat menjadi kunci utama agar kebijakan ini efektif mengevaluasi kompetensi tanpa menimbulkan tekanan berlebih pada peserta didik," ujar perwakilan pengurus pusat PGRI pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Pihak Kementerian Pendidikan juga menegaskan bahwa sosialisasi intensif kepada guru dan orang tua terus digencarkan. Pendekatan persuasif dan evaluasi berbasis data psikologis anak disiapkan secara matang.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.