Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 54 Ton Bijih Galena Ilegal

Redaksi - Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 54 Ton Bijih Galena Ilegal

"Kami mendapati ribuan karung bijih galena yang diangkut tanpa izin usaha pertambangan yang sah. Ini adalah kejahatan terorganisir yang merusak tata kelola pertambangan nasional," ujar pejabat berwenang di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Bijih galena atau timbal sulfida merupakan komoditas tambang strategis yang diatur ketat pengelolaannya. Penambangan dan distribusi tanpa prosedur resmi melanggar Undang-Undang Minerba dan mengancam kelestarian lingkungan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Dalam operasi penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa truk pengangkut, dokumen palsu pengiriman barang, serta telepon genggam milik para tersangka yang berisi catatan transaksi ilegal.

"Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari koordinator lapangan, sopir, hingga pemodal yang mengatur jalur distribusi lintas provinsi ini," tambah penyidik dalam keterangannya.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement