Polisi Tangkap 25 Debt Collector Terlibat Bentrok Warga di Kudus
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 25 orang debt collector yang diamankan guna mendeterminasi keterlibatan masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
"Penyidik sedang mendalami peran masing-masing pihak dan memeriksa dokumen penarikan kendaraan dari perusahaan pembiayaan terkait untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum," kata Kepala Seksi Humas Polres Kudus, AKP Sutarman, Rabu (14/10/2026).
Polisi menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi segala bentuk tindakan main hakim sendiri maupun aksi premanisme berkedok penagihan utang yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kudus.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.