Polisi Ungkap Motif Teror dan Perusakan Pagar Warga Depok

Depok, Aktualis.ID - Polres Metro Depok hari ini, Minggu, 19 Juli 2026, berhasil mengungkap pemicu di balik aksi teror dan perusakan pagar yang menimpa salah satu warga di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Insiden yang sempat meresahkan warga sekitar ini disebut berawal dari sengketa batas tanah antara korban dan pelaku yang merupakan tetangga.

Pelaku, seorang pria berinisial R (52), telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Peristiwa perusakan pagar dan intimidasi ini telah berlangsung selama beberapa waktu, memuncak pada laporan resmi yang diajukan korban ke Polres Metro Depok beberapa hari lalu.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Budi Santoso, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif yang dilakukan timnya mengarah pada motif perselisihan kepemilikan lahan. "Penyelidikan kami menunjukkan bahwa pemicu utama dari aksi teror dan perusakan pagar ini adalah sengketa batas tanah yang sudah berlangsung lama antara kedua belah pihak," ujar Kombes Pol. Budi Santoso dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok hari ini.

Menurut Kombes Pol. Budi Santoso, pelaku R merasa dirugikan atas pembangunan pagar yang dilakukan korban karena dianggap melanggar batas tanah miliknya. "Kesalahpahaman dan komunikasi yang buruk memperkeruh situasi hingga berujung pada tindakan anarkis," tambahnya.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement