Pramono Resmikan Gereja Masehi Advent Setelah Penundaan Izin 25 Tahun
Langkah korektif ini sekaligus menjadi pilot project penuntasan kasus-kasus rumah ibadah mangkrak di wilayah Jabodetabek. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diinstruksikan untuk mendata ulang seluruh bangunan ibadah yang masih terkendala izin operasionalnya.
Pramono menambahkan bahwa jajaran aparatur sipil negara di tingkat kelurahan dan kecamatan akan diberikan pelatihan khusus mengenai mediasi konflik sosial keagamaan. Hal ini krusial untuk mendeteksi secara dini potensi penolakan warga yang kerap menjadi akar penundaan administratif.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agama, tokoh lintas agama, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Timur. Acara berlangsung tertib dengan pengamanan terbuka dari aparat kepolisian setempat.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.