Saling Sindir Mentan Amran dan Mendagri Tito Soal Mafia Pangan: Bawa Nama Noordin M. Top Hingga Kasus PT IBU

Amran menilai koordinasi antarlembaga yang berlangsung berjam-jam di ruang rapat tidak akan membuahkan hasil signifikan jika praktik spekulasi di luar gedung rapat tetap berjalan tanpa penindakan konkret. Ia menuding adanya konsentrasi kekuatan ekonomi di mana hanya dua hingga lima pelaku usaha besar yang menguasai porsi vital pasar pangan nasional.

Salah satu poin paling krusial yang ditegaskan Mentan adalah perihal fokus penindakan hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh hanya menyasar jajaran direksi perusahaan yang dengan mudah diganti oleh korporasi. Penyelidikan harus mampu membongkar sosok beneficial owner atau pemilik manfaat yang memegang kendali strategis dan menikmati keuntungan terbesar dari praktik haram tersebut.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Tito Karnavian Ingatkan Rekam Jejak Kasus PT IBU

Mendengar sentilan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan respons terukur. Tito mengingatkan bahwa penegakan hukum di sektor pangan bukanlah hal baru dan pernah dilakukan secara agresif melalui sinergi antara Kementerian Pertanian dan Polri.

Tito merujuk pada penindakan terhadap PT Indo Beras Unggul (PT IBU) pada tahun 2017 lalu, tatkala dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurut Tito, kasus beras PT IBU menjadi bukti bahwa kerja sama lintas lembaga untuk menertibkan tata niaga pangan pernah berhasil dijalankan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement