Komitmen terhadap pelayanan publik juga tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian membenarkan keputusan tersebut dan menyebut pengunduran diri itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong.