Polda Metro Jaya hari ini mengumumkan penangkapan lima tersangka sindikat buzzer penyebar hoaks di Jakarta. Mereka dijerat UU ITE.
Komdigi mengungkap modus baru judi online yang tawarkan Rp100 ribu-Rp500 ribu kepada petani dan IRT untuk buka rekening penampung dana ilegal, Rabu (15/7/2026).