414 SPPG Nasional Terima Anggaran Triliunan Tanpa Beroperasi
Jakarta, Aktualis.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini, Rabu (29/7/2026), mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa 414 Sekolah Pendidikan Guru (SPPG) Nasional di berbagai daerah di Indonesia telah menerima alokasi anggaran negara selama periode 2023-2025 namun tidak pernah beroperasi. Temuan ini memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait efektivitas penggunaan dana publik dan akuntabilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Audit BPK menunjukkan total anggaran yang telah disalurkan mencapai triliunan rupiah, dialokasikan untuk pembangunan fasilitas, operasional, dan gaji staf, namun lembaga-lembaga pendidikan tersebut tidak pernah melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau menerima siswa. Kondisi ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan dan operasional Kemendikbud.
Anggota III BPK, Dr. Ir. Budi Santoso, menyatakan, "Kami menemukan pola yang mengkhawatirkan di mana dana dialokasikan secara rutin, namun di lapangan, tidak ada aktivitas pendidikan yang berjalan. Ini adalah indikasi serius terhadap tata kelola anggaran yang buruk dan berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan."
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan internal Kemendikbud dan mekanisme verifikasi proyek. Sejumlah anggota DPR RI telah menyerukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.