Anomali Konstitusi Awal Pemerintahan: Wantimpres Cacat Hukum dan Mutasi Polri
Redaksi - Anomali Konstitusi Awal Pemerintahan: Wantimpres Cacat Hukum dan Mutasi Polri
Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menghadapi sorotan tajam publik menyusul serangkaian anomali tata kelola hukum dan ketatanegaraan yang terjadi secara simultan pada Minggu, 11 October 2026 di Jakarta. Di tengah gelombang desakan pengkajian kembali putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, istana menuai kritik keras akibat pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dinilai cacat hukum karena menabrak batasan Undang-Undang. Langkah kontroversial ini berjalan beriringan dengan perombakan besar-besaran terhadap 199 personel Polri, sebuah langkah konsolidasi internal aparat yang oleh para pengamat dituding sebagai instrumen pengamanan kepentingan politik kekuasaan dan bagi-bagi jatah elite di awal masa jabatan.
Kebijakan strategis yang dieksekusi secara masif dalam sepekan terakhir ini memicu pertanyaan mendasar dari berbagai kalangan akademisi dan koalisi masyarakat sipil mengenai komitmen konstitusional pemerintahan baru. Pakar hukum tata kelola negara dari Universitas Indonesia, Dr. Zainal Arifin, menyatakan bahwa manuver pembentukan lembaga penasihat presiden tersebut mengabaikan prinsip-prinsip pembentukan lembaga negara yang diatur secara rigid dalam undang-undang yang berlaku. "Ketika aturan dasar pembentukan sebuah lembaga tinggi penasihat saja dilangkahi di awal masa pemerintahan, publik berhak mempertanyakan legitimasi etis dan kepatuhan konstitusional para pengambil kebijakan," ujar Zainal saat ditemui di Jakarta, Minggu (11/10).
Di sisi lain, perombakan 199 perwira tinggi dan menengah di tubuh Kepolisian Republik Indonesia turut memperkuat kecurigaan adanya intervensi politik praktis dalam penataan institusi penegak hukum. Mutasi besar-besaran yang mencakup posisi strategis di daerah-daerah rawan politik ini dinilai tidak melalui mekanisme meritokrasi yang transparan. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menilai penempatan personel di tubuh Polri saat ini sarat dengan nuansa akomodasi kepentingan politik. "Rotasi masif ini terjadi begitu cepat tanpa evaluasi kinerja yang terbuka, sehingga wajar jika publik melihat ada upaya konsolidasi kekuasaan ketimbang pembenahan profesionalisme institusi," tegas Edi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana Kepresidenan maupun Mabes Polri belum memberikan tanggapan resmi secara komprehensif terkait akumulasi kritik tajam yang dilayangkan oleh elemen masyarakat sipil dan pakar hukum tata negara tersebut.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.