Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK 2 Sita Ribuan Pil Ekstasi
Tangerang, Aktualis.ID - Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan pelanggaran hukum peredaran narkotika. Dalam operasi penindakan tegas tersebut, aparat gabungan menyita ribuan butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti narkotika lainnya dari dalam lokasi hiburan malam tersebut.
Penggerebekan mendadak ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan panjang atas jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang menyasar tempat hiburan malam. Aparat kepolisian langsung menyegel lokasi dan memeriksa sejumlah pihak dari unsur manajemen kelab malam.
"Kami bergerak cepat berdasarkan bukti awal yang akurat dan mendapati ribuan barang bukti narkotika siap edar di dalam kelab malam ini. Tidak ada ruang bagi pengelola tempat hiburan yang membiarkan peredaran narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam keterangan pers di lokasi, Minggu (18/10/2026).
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan diterapkan secara maksimal, baik terhadap para pelaku di lapangan maupun kepada manajemen kelab malam yang terbukti melakukan pembiaran. Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam di Indonesia.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.