Redaksi - Budaya Peti Es Korupsi: Saat Tradisi Suap Birokrasi Dilegalkan Lewat Alibi Aliran Dana
Sementara itu, desakan agar dilakukan perombakan sistemik terhadap etika birokrasi daerah terus mengema dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Tanpa adanya sanksi yang memberikan efek jera serta audit ketat terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), korupsi berkedok tradisi ini dipastikan akan terus berulang dan merusak sendi-sendi pelayanan publik di Indonesia.
"Masyarakat sudah lelah dipertontonkan drama pembelaan pejabat yang tertangkap basah menerima aliran dana ilegal. Ini bukan lagi soal oknum, melainkan kegagalan sistemik yang dipelihara secara sadar," tegas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryo, di Jakarta, Sabtu (10/10/2026). Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil alih evaluasi etika birokrasi daerah sebelum institusi pemerintahan sepenuhnya kehilangan legitimasi di mata rakyat.