Dewan Energi Nasional Nyatakan Presiden Setujui Fokus Korupsi pada Penyuapan

Redaksi - Dewan Energi Nasional Nyatakan Presiden Setujui Fokus Korupsi pada Penyuapan

Kritik senada juga dilayangkan oleh koalisi masyarakat sipil yang memantau kinerja penegakan hukum nasional. Mereka mendesak agar pemerintah segera memberikan penjelasan resmi mengenai landasan filosofis dan sosiologis di balik persetujuan Presiden terhadap pergeseran paradigma tersebut.

"Kami melihat ada upaya sistematis untuk mereduksi makna korupsi yang selama ini sudah komprehensif mencakup kerugian perekonomian negara," tegas juru bicara aliansi pemerhati hukum, Rian Hidayat, di kantornya.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Dari sudut pandang implikasi yuridis, pergeseran definisi ini dipastikan akan memaksa aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merevisi strategi penyidikan. Pasal-pasal terkait kerugian negara yang tercantum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikhawatirkan menjadi mandul.

"Aparat penegak hukum akan kesulitan menjerat pelaku kejahatan kerah putih yang menggunakan modus kebijakan berdampak kerugian negara triliunan rupiah tanpa adanya bukti aliran suap langsung," kata praktisi hukum tata negara, Maya Kusuma.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement