Redaksi - Dugaan Penyelewengan Bansos dan Arogansi Aparat di Desa Teas: Saat Hak Rakyat Kecil Dipermainkan
Timor Tengah Selatan, Aktualis.ID - Warga Desa Teas kini tengah bergejolak menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras yang melibatkan oknum Ketua RT 06. Laporan pengaduan masyarakat ini memuat tuduhan yang sangat serius, karena tidak hanya menyoroti hak warga miskin yang diduga ditahan, tetapi juga membongkar indikasi pelanggaran wewenang dan cacat administrasi di tingkat pemerintahan desa. Situasi ini semakin memanas ketika upaya perwakilan warga untuk mencari keadilan justru direspons dengan tindakan arogansi dan kemarahan dari oknum aparat Desa Teas yang seharusnya mengayomi mereka.
Puncak kekecewaan masyarakat bermula dari kejanggalan dalam distribusi beras bantuan yang sejatinya merupakan hak keluarga penerima manfaat. Mirisnya, beras bantuan tersebut baru disalurkan secara terburu-buru kepada warga setelah kasus dugaan penyelewengan ini dilaporkan secara resmi. Praktik "lempar batu sembunyi tangan" ini dinilai sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan masyarakat kecil. Bantuan yang ditujukan negara untuk meringankan beban ekonomi warga diduga kuat sempat ditahan atau ingin disalahgunakan, dan baru dibagikan semata-mata karena oknum terkait panik akibat adanya laporan.
Selain masalah distribusi yang penuh kejanggalan, tindakan oknum Ketua RT 06 juga dinilai telah menabrak aturan administrasi pemerintahan secara terang-terangan. Alih-alih berkoordinasi secara berjenjang melalui Kepala Desa atau perangkat desa yang berwenang, oknum RT tersebut disinyalir melompati jalur birokrasi dengan bermanuver langsung membawa warga ke Dinas Sosial. Tindakan bypass koordinasi secara sepihak ini memperkuat dugaan adanya agenda terselubung dan merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola pemerintahan desa.
Bukannya mendapatkan perlindungan dan apresiasi setelah melaporkan kejanggalan tersebut, para pelapor justru harus berhadapan dengan sikap represif. Laporan di lapangan menyebutkan adanya kemarahan dan tindakan yang mengarah pada intimidasi dari oknum aparat Desa Teas terhadap masyarakat yang berani bersuara. Reaksi emosional dari aparat desa ini sangat disesalkan dan patut dicurigai. Sebagai pelayan publik, tugas utama aparatur desa adalah memfasilitasi dan menindaklanjuti keluhan warganya secara objektif, bukan justru bertindak sebagai tameng yang membungkam kebenaran.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.