"Penyidik akan terus melakukan upaya pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi yang mangkir. Kehadiran mereka sangat krusial untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan modus operandi dalam kasus ini," tambah Dr. Harun Al Rasyid, menegaskan komitmen Kejagung dalam penegakan hukum.
Kasus TPPU Febrie ini telah menjadi perhatian publik sejak beberapa bulan terakhir, dengan dugaan kerugian negara yang signifikan. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan penyidikan ini.