Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, menyita dokumen terkait dugaan TPPU.
Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa, 28 Juli 2026, mengumumkan penemuan empat alat bukti baru dalam kasus korupsi MBG, dengan kerugian negara Rp10,5 triliun per tahun.
Kejaksaan Agung memanggil sembilan saksi terkait kasus dugaan TPPU Febrie pada Senin, 27 Juli 2026, namun hanya tiga yang memenuhi panggilan di Jakarta.
Tim kuasa hukum juga menyoroti rekaman video amatir yang dijadikan acuan awal penyidik. Mereka menduga video tersebut telah dipotong oleh oknum tertentu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mempelajari alat bukti dari Polri terkait penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
KPK mengungkap adanya pihak yang menjemput Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra saat operasi tangkap tangan. Indikasi upaya menghalangi penyidikan korupsi suap perizinan.