Kejagung Ungkap 4 Alat Bukti Baru Kasus MBG, Kerugian Negara Rp10,5 T per Tahun
Jakarta, Aktualis.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa, 28 Juli 2026, mengumumkan penemuan empat alat bukti baru yang signifikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka MBG. Pengungkapan ini dilakukan di kantor Kejagung, Jakarta, dan diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10,5 triliun per tahun akibat praktik ilegal di sektor pertambangan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjelaskan bahwa alat bukti tersebut memperkuat posisi penyidik dalam menjerat MBG, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sistematis. Penyelidikan mendalam yang dilakukan tim penyidik selama beberapa bulan terakhir berhasil mengidentifikasi modus operandi dan aliran dana yang merugikan keuangan negara secara masif.
"Empat alat bukti baru ini sangat krusial dan memperkuat sangkaan kami terhadap MBG. Ini bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga dampak sistemik terhadap tata kelola sumber daya alam kita," ujar Jampidsus kepada awak media di Jakarta. Ia menambahkan bahwa alat bukti tersebut meliputi dokumen transaksi keuangan mencurigakan, keterangan saksi kunci, hasil audit forensik, serta bukti elektronik dari komunikasi internal.
Penyidik senior dari Direktorat Penyidikan Jampidsus, yang tidak ingin disebutkan namanya, menambahkan bahwa timnya terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini. "Kami terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dan aset-aset yang terkait dengan kasus ini. Komitmen kami adalah mengembalikan setiap rupiah kerugian negara dan memastikan keadilan ditegakkan," katanya.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.