Influencer Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin, Menkomdigi: Langgar UU PDP!
Tangerang, Aktualis.ID - Seorang influencer media sosial memicu kontroversi setelah merekam dan mengunggah video seorang usher wanita di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) tanpa persetujuan. Insiden yang terjadi akhir pekan lalu di ICE BSD, Tangerang, ini mendapat sorotan tajam dari Menteri Komunikasi dan Digital Affairs (Menkomdigi) Budi Arie Setiadi, yang hari ini, Senin, 03 Agustus 2026, menegaskan tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut menampilkan usher yang sedang bertugas di salah satu booth, dengan wajah dan identitasnya terlihat jelas. Publikasi tanpa indikasi persetujuan dari subjek video memicu kecaman dari warganet, yang menyoroti etika dan privasi. Menkomdigi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Fenomena pekerja event, seperti usher dan SPG, yang kerap menjadi objek konten tanpa persetujuan, menyoroti kerentanan mereka di tengah maraknya budaya kreasi konten. Banyak pembuat konten, terutama influencer, cenderung mengabaikan batasan privasi demi mendapatkan atensi dan interaksi, seringkali tanpa memahami dampak hukum dan etika yang ditimbulkan. Ironisnya, di sebuah acara profesional berskala internasional seperti GIIAS, hak dasar individu atas data pribadinya justru terabaikan oleh sebagian pengunjung.
"Tindakan merekam dan menyebarluaskan wajah serta identitas seseorang tanpa izin, apalagi untuk kepentingan konten yang bersifat komersial atau viral, jelas merupakan pelanggaran serius terhadap UU PDP," ujar Menkomdigi Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Jakarta hari ini. "Setiap individu memiliki hak atas data pribadinya, dan kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran semacam ini untuk memastikan perlindungan data pribadi di ruang publik dan digital."
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.