Komisi VIII DPR Desak Kepala BNPB Evaluasi Total Anggaran Bencana
Jakarta, Aktualis.ID - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang baru, Letjen Kristomei Sianturi, untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Desakan ini dilayangkan menyusul kasus korupsi Dana Siap Pakai yang menjerat lembaga tersebut dan dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus korupsi dana penanggulangan bencana ini dinilai telah merugikan hak-hak dasar para korban bencana di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pembenahan tata kelola anggaran di tubuh BNPB menjadi harga mati agar praktik serupa tidak terulang kembali dan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
"Kami meminta Kepala BNPB yang baru untuk segera melakukan pembersihan dan evaluasi internal secara total. Korupsi Dana Siap Pakai ini bukan sekadar pelanggaran hukum administratif, melainkan pelanggaran HAM berat terhadap korban bencana yang hak-hak dasarnya dirampas," ujar salah satu anggota Komisi VIII DPR pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Selain perbaikan tata kelola keuangan, DPR juga menuntut adanya transparansi penuh dalam setiap penggunaan anggaran penanggulangan bencana ke depan. Pengawasan melekat harus diterapkan untuk memastikan setiap rupiah dana negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.