Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia
Pihak rumah sakit tempat almarhum dirawat menjelaskan bahwa Napoleon Bonaparte masuk dengan keluhan sesak napas berat dan gangguan kardiovaskular akut. Tim medis spesialis jantung dan penyakit dalam langsung dikerahkan untuk menangani kondisi kritis tersebut sejak pasien tiba di fasilitas kesehatan.
"Pasien datang dalam kondisi kegawatdaruratan medis dan langsung kami tempatkan di ruang perawatan intensif untuk mendapatkan intervensi medis secara komprehensif. Segala upaya resusitasi telah dilakukan sesuai prosedur tetap kedokteran gawat darurat," kata juru bicara rumah sakit saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Semasa aktif berdinas di Kepolisian Republik Indonesia, rekam jejak Napoleon Bonaparte diwarnai sejumlah penugasan strategis, termasuk memegang kendali di Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun, namanya juga sempat menjadi sorotan publik luas akibat keterlibatannya dalam sejumlah kasus hukum yang bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi.
Kasus hukum paling disorot yang pernah menjerat almarhum adalah perkara suap dan penghapusan red notice buronan korupsi Djoko Tjandra yang ditangani oleh Bareskrim Polri pada beberapa tahun lalu. Atas perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara setelah melalui proses persidangan yang panjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.