OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp 2,1 Triliun ke Tiga Emiten Besar

Redaksi - OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp 2,1 Triliun ke Tiga Emiten Besar

Jakarta, Aktualis.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda dengan total akumulasi mencapai Rp 2,1 triliun kepada tiga emiten kakap di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), and PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Keputusan tegas ini diambil setelah otoritas pasar modal merampungkan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap transaksi serta kepatuhan administratif dari masing-masing korporasi tersebut.

Sanksi finansial berskala masif ini dikenakan akibat serangkaian pelanggaran ketentuan pasar modal yang dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Pengenaan denda jumbo tersebut langsung mencatatkan resep penegakan hukum administratif terbesar yang pernah dijatuhkan OJK terhadap emiten terbuka sepanjang tahun berjalan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Berdasarkan hasil investigasi internal otoritas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) terbukti melakukan pelanggaran terkait praktik keterbukaan informasi material yang tidak sesuai dengan jadwal serta prosedur perundang-undangan yang berlaku. Informasi krusial mengenai aksi korporasi tertahan dan tidak langsung disampaikan kepada publik, sehingga memicu asimetri informasi yang merugikan para pemegang saham minoritas di lantai bursa.

Sementara itu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dikenakan sanksi menyusul temuan ketidaksesuaian dalam pelaporan transaksi afiliasi yang bernilai fantastis. Manajemen BREN dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban penunjukan penilai independen serta gagal mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Independen sebelum mengeksekusi transaksi strategis tersebut.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement