Pemerintah Kaji Penghentian Ekspor Gas Demi Kebutuhan Domestik
Redaksi - Pemerintah Kaji Penghentian Ekspor Gas Demi Kebutuhan Domestik
Kendati demikian, pemerintah berpandangan bahwa nilai tambah dari penggunaan gas di dalam negeri jauh lebih besar ketimbang sekadar menjual komoditas mentah ke luar negeri. Pasokan gas yang memadai bagi industri pupuk, petrokimia, dan baja domestik diyakini mampu mendongkrak daya saing produk nasional di pasar global. Substitusi energi ini juga diharapkan mampu menekan biaya produksi pabrik-pabrik lokal.
Kalangan industri dalam negeri menyambut baik rencana penghentian ekspor gas tersebut karena selama bertahun-tahun mereka kerap menghadapi persoalan defisit pasokan dan tingginya harga gas industri. Asosiasi Industri Pengguna Gas Indonesia mencatat bahwa beberapa pabrik terpaksa beroperasi di bawah kapasitas normal akibat pasokan yang tersendat. Kepastian volume dan harga yang kompetitif menjadi kunci utama keberlangsungan operasional sektor manufaktur.
"Kepastian pasokan gas domestik adalah harga mati bagi kelangsungan industri manufaktur nasional yang menyerap jutaan tenaga kerja," kata Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Gas Indonesia dalam kesempatan terpisah. Menurutnya, kebijakan ini sudah sangat terlambat dan seharusnya sudah diterapkan sejak lama untuk melindungi produsen lokal.
Di sisi lain, perusahaan hulu migas yang selama ini memegang kontrak ekspor meminta pemerintah memberikan masa transisi yang cukup sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Penyesuaian klausul kontrak internasional memerlukan waktu agar tidak memicu sengketa hukum atau denda penalti akibat penghentian sepihak pengiriman gas. Pelaku usaha hulu berharap ada skema kompensasi yang adil bagi badan usaha yang terdampak.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.