Pemerintah Tolak Tetapkan Darurat Nasional Karhutla Demi Jaga Kapasitas Daerah
Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyatakan belum akan menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan bahwa kapasitas negara masih memadai untuk melakukan penanggulangan di tingkat daerah tanpa intervensi darurat tingkat nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul eskalasi titik panas yang terdeteksi di beberapa provinsi rawan sejak awal pekan ini. Menko Polkam menegaskan bahwa infrastruktur, logistik, dan pengerahan personel di lapangan masih berada dalam kendali penuh instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam paparannya, pemerintah mengandalkan data kesiapan personel gabungan yang melibatkan unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana, TNI, Polri, serta Masyarakat Manggala Agni. Pengerahan instrumen pemadaman darat dan udara diklaim telah disiagakan secara maksimal di titik-titik krusial wilayah rawan.
"Kesiapan personel dan peralatan di daerah saat ini masih mencukupi untuk melokalisir serta memadamkan sebaran titik api. Negara belum memerlukan status darurat nasional karena mekanisme penanganan berlapis di daerah masih berjalan efektif," ujar Menko Polkam dalam keterangan resminya pada Selasa.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.