Pemerintah Undur Kewajiban Sertifikasi Halal Produk hingga Oktober 2028

"Jangan sampai penundaan ini membuat para pelaku usaha menjadi terlena dan menunda pengurusan hingga batas akhir tahun 2028 nanti," tegas Ketua Asosiasi UMKM Nusantara, Budi Santoso, saat dihubungi terpisah.

Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas sertifikasi halal gratis yang selama ini berjalan akan terus dilanjutkan dengan kuota yang diperluas guna menjangkau lebih banyak produsen makanan, minuman, serta barang gunaan di seluruh penjuru tanah air.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement