Film dokumenter Pesta Babi yang diproduksi oleh pihak Dandhy Laksono sebelumnya menarik perhatian publik luas setelah dirilis dan disebarkan melalui berbagai platform digital. Sejumlah elemen masyarakat kemudian melaporkan karya tersebut kepada pihak kepolisian karena dianggap memuat konten yang berpotensi mencederai kerukunan sosial serta melanggar koridor regulasi penyiaran dan informasi digital yang berlaku di Indonesia.

Menanggapi langkah hukum dari aparat penegak hukum, tim kuasa hukum yang mendampingi Dandhy Laksono menyatakan akan mempelajari substansi surat pemanggilan tersebut secara seksama. Mereka juga menyiapkan langkah-langkah pembelaan yang diperlukan guna menghadapi pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pekan depan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik, namun kami juga akan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi sepenuhnya selama proses pemeriksaan berlangsung," kata perwakilan tim kuasa hukum melalui pernyataan tertulis kepada awak media.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemeriksaan tidak hanya akan berfokus pada Dandhy Laksono seorang diri. Sejumlah pihak lain yang terlibat langsung dalam proses riset, produksi, hingga distribusi film dokumenter tersebut juga berencana dipanggil secara bertahap dalam beberapa pekan ke depan untuk melengkapi berkas perkara.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement