Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Laksono Terkait Film Pesta Babi
Perkembangan penanganan kasus ini kini menjadi sorotan berbagai kalangan, baik dari organisasi profesi jurnalis, pegiat kebebasan berekspresi, maupun pemerhati hukum. Sebagian pihak mendesak agar penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan UU Pers apabila karya tersebut dikategorikan sebagai produk jurnalistik, sementara pihak lain mendukung langkah kepolisian untuk menindak konten yang dianggap melanggar hukum positif.
Hingga saat ini, penyidik masih terus menghimpun keterangan dari para ahli pidana, ahli sosiologi hukum, serta ahli bahasa untuk memperkuat konstruksi hukum atas sangkaan pasal yang disangkakan. Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan secara transparan setiap perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan Dandhy Laksono kepada publik.