Polres Bogor Didesak Usut Tuntas Penganiayaan dan Cambuk di Kantor KPPG

"Proses hukum harus berjalan melalui jalur resmi kepolisian, bukan diselesaikan lewat mekanisme internal yang berpotensi menutupi unsur pidana. Kami mendesak Polres Bogor segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam video tersebut," tegas pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Hermawan Susanto.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bogor masih menghimpun keterangan awal terkait lokasi spesifik dan identitas para pelaku serta korban yang terlihat dalam rekaman video berdurasi singkat tersebut.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement