Tim kuasa hukum juga menyoroti rekaman video amatir yang dijadikan acuan awal penyidik. Mereka menduga video tersebut telah dipotong oleh oknum tertentu.
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di sebuah percetakan. Indikasi kejadian berulang diselidiki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penggerebekan yang berujung pada aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Kamis (23/4/2026). Insiden tersebut berlokasi di sebuah rumah milik warga berinisial YT, yang terletak di Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba.
Sejumlah pengamat menilai bahwa respons TNI akan menjadi tolok ukur reformasi institusi militer. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menghindari kesan impunitas.