Jakarta, Aktualis.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan guna memperkuat stabilitas ekonomi domestik sekaligus mengantisipasi berbagai gejolak finansial global yang kian dinamis. Pembentukan lembaga baru ini tertuang dalam regulasi terbaru yang disahkan pada pekan ini di Kompleks Istana Kepresidenan.

Kehadiran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan koordinasi lintas sektor antara otoritas fiskal dan moneter. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap kesejahteraan finansial masyarakat serta ketahanan sektor keuangan berada dalam satu komando yang terintegrasi.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Redaksi menyoroti urgensi pembentukan kelembagaan baru tersebut di tengah kompleksitas tantangan ekonomi makro yang dihadapi Indonesia saat ini. Pemerintah menilai koordinasi konvensional antarlembaga yang sudah ada masih memerlukan penguatan lapis kedua agar transmisi kebijakan moneter dan fiskal dapat dirasakan langsung oleh sektor riil secara lebih cepat.

Menanggapi potensi kekhawatiran publik terkait tumpang tindih regulasi, pemerintah menegaskan bahwa kewenangan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan tidak akan mencaplok tugas pokok dan fungsi lembaga yang telah ada, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, maupun Lembaga Penjamin Simpanan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement