Didampingi Kuasa Hukum Endang Sastuty Bunga, S.H., Keluarga Terdakwa Ija Datang Langsung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Korban
Redaksi - Didampingi kuasa hukum endang hastuty bunga, s.h., keluarga terdakwa lja datang langsung sampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban
BLIMBING, JAWA TENGAH —Aktualis.id, Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga terdakwa berinisial LJA menunjukkan iktikad baik dengan mendatangi langsung kediaman keluarga korban di Dusun Blimbing, Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat pagi (2/10/2026).
Kedatangan keluarga terdakwa tersebut didampingi langsung oleh Kuasa Hukum Endang Hastuty Bunga, S.H. (EHB) dari Queen Law & Partners Law Firm – Denpasar, Bali.
Dalam suasana yang penuh haru, pihak keluarga LJA menyampaikan duka cita, simpati, serta permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk iktikad baik sekaligus tanggung jawab moral dan kemanusiaan dari keluarga terdakwa. Kehadiran secara langsung dinilai penting untuk menunjukkan rasa hormat kepada keluarga korban, tanpa mengesampingkan proses hukum yang saat ini masih berlangsung.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.