Didampingi Kuasa Hukum Endang Sastuty Bunga, S.H., Keluarga Terdakwa Ija Datang Langsung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Korban

Redaksi - Didampingi kuasa hukum endang hastuty bunga, s.h., keluarga terdakwa lja datang langsung sampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban

Kuasa Hukum keluarga LJA, Endang Hastuty Bunga, S.H., menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke rumah keluarga korban merupakan bentuk ketulusan untuk menyampaikan rasa duka dan permohonan maaf secara langsung.

“Kedatangan kami bersama perwakilan keluarga ke Dusun Blimbing adalah untuk menyampaikan rasa simpati, duka cita, serta permohonan maaf yang tulus dari keluarga terdakwa. Kami menyadari bahwa luka dan duka yang dirasakan keluarga korban tentu tidak mudah untuk dihapuskan. Namun, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir, menyampaikan rasa duka, dan meminta maaf secara langsung,” ujar EHB.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Menurut EHB, langkah tersebut semata-mata dilandasi oleh rasa kemanusiaan dan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi. Pihak keluarga LJA berharap kehadiran dan permohonan maaf tersebut dapat diterima dengan baik oleh keluarga korban.

Meski demikian, EHB menegaskan bahwa silaturahmi tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri ataupun mengurangi proses hukum yang sedang berjalan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement