Didampingi Kuasa Hukum Endang Sastuty Bunga, S.H., Keluarga Terdakwa Ija Datang Langsung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Korban
Redaksi - Didampingi kuasa hukum endang hastuty bunga, s.h., keluarga terdakwa lja datang langsung sampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban
“Ini adalah langkah kemanusiaan. Kami tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Salatiga. Terdakwa juga akan tetap bersikap kooperatif dan menghormati setiap tahapan persidangan,” tegasnya.
Kunjungan langsung ke kediaman keluarga korban di Dusun Blimbing tersebut menjadi bentuk penghormatan dan kepedulian keluarga terdakwa di tengah proses hukum yang masih berlangsung.