KPK Sita Rp 21,2 Miliar dan Emas 2,5 Kg dari Kasus Korupsi Bupati Sukoharjo
Redaksi - KPK Sita Rp 21,2 Miliar dan Emas 2,5 Kg dari Kasus Korupsi Bupati Sukoharjo
"Kami terus mendalami aliran dana dan aset-aset lain yang mungkin terkait dengan kasus ini. Setiap rupiah dan aset yang terbukti hasil korupsi akan kami sita untuk negara dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di lokasi terpisah.
Saat ini, Bupati Sukoharjo masih menjalani proses hukum di tahanan KPK. Penyidik terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperkuat berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke pengadilan.