KPK Ungkap Lemahnya Pengawasan dan Biaya Politik Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Jakarta, Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 18 Juli 2026, mengungkapkan sejumlah faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kepala daerah terjerat kasus korupsi. Pengungkapan ini dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketua KPK, Bapak Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah dan tingginya biaya politik menjadi dua pemicu dominan. "Kami melihat pola berulang di mana godaan kekuasaan dan kebutuhan untuk mengembalikan modal politik seringkali menjadi pintu masuk utama praktik rasuah di tingkat daerah," ujar Nawawi Pomolango.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Menurut data KPK, sejak awal reformasi hingga saat ini, puluhan kepala daerah telah diproses hukum karena tindak pidana korupsi. Modus operandi yang paling sering ditemukan meliputi suap terkait perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran daerah.

Juru Bicara KPK, Bapak Ali Fikri, menambahkan bahwa faktor lain seperti minimnya integritas pejabat, serta adanya celah dalam regulasi yang memungkinkan praktik gratifikasi dan pemerasan, turut memperparah situasi. "Sistem pencegahan yang belum optimal di banyak daerah membuat para kepala daerah rentan terhadap godaan. Ini bukan hanya soal niat, tapi juga kesempatan," kata Ali Fikri.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement