Nekat! Kepala Desa Teas Aniaya Warga Sendiri Akibat Sengketa Tanah

Redaksi - Nekat! Kepala Desa Teas Aniaya Warga Sendiri Akibat Sengketa Tanah

Timor Tengah Selatan, Aktualis.ID - Peristiwa penganiayaan berat dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2026, di Desa Teas, RT 008/RW 004, Kecamatan Noebeba. Kasus kekerasan ini mencuri perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat publik tingkat desa, yakni Kepala Desa (Kepdes) Teas bernama Melianus Sabat, sebagai terduga pelaku terhadap seorang warganya yang bernama Bonat Sabat.

Insiden bermula ketika korban, Bonat Sabat, baru saja kembali dari kebun hutan miliknya yang terletak di Desa Teas (Kampung Oebonat). Korban datang ke lokasi untuk menghadiri acara ulang tahun anak dari Bapa ZL di desa setempat.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Setibanya di lokasi acara, Kepala Desa Teas, Melianus Sabat, mendatangi korban dan mempertanyakan kepemilikan lahan kebun tersebut. Kades Teas secara sepihak mengklaim bahwa lahan kebun milik korban dengan ukuran sekitar 250 x 250 meter adalah miliknya dan melakukan pengukuran tanah secara sepihak. Akibat perselisihan paham mengenai batas serta kepemilikan tanah tersebut, pecah insiden pemukulan dan penganiayaan berat terhadap korban di tengah acara.

Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang kepala desa terhadap warganya merupakan pelanggaran hukum berat. Secara yuridis, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement