Otoritas bursa memastikan bahwa evaluasi terhadap konstituen indeks akan terus dilakukan secara berkala setiap semester untuk menyaring emiten yang tidak memenuhi standar transparansi. BEI juga membuka ruang komunikasi bagi emiten yang merasa telah memperbaiki struktur kepemilikan saham publiknya agar bisa kembali masuk dalam perhitungan indeks di masa mendatang.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan pengamat ekonomi makro yang menilai pasar modal Indonesia sudah saatnya naik kelas menuju standar bursa global yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi. Dengan tersingkirnya saham-saham nir-likuid dari IHSG, kepercayaan investor asing diyakini akan semakin pulih dan memperkuat arus masuk modal asing ke pasar domestik.