KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Kereta Kampung Bahari

Jakarta, Aktualis.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama jajaran aparat kewilayahan melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri tanpa izin di sepanjang bantaran jalur kereta api kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Langkah penegakan hukum ini difokuskan secara penuh untuk menjamin keselamatan perjalanan rangkaian kereta api serta menegakkan aturan pemanfaatan ruang milik jalur rel.

Operasi penertiban yang melibatkan ratusan gabungan personel keamanan perusahaan dan unsur pemerintah daerah tersebut bergerak menyisir titik-titik rawan okupasi liar. Keberadaan bangunan semipermanen dan permanen yang berjarak sangat dekat dengan rel dinilai telah melanggar batas zona aman operasional transportasi massal berbasis rel yang diatur dalam undang-undang.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Manajemen PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menegaskan bahwa pembersihan kawasan dari aktivitas warga dan bangunan ilegal merupakan prosedur mutlak demi mencegah potensi kecelakaan fatal. Jalur kereta api di kawasan tersebut masuk dalam kategori area dengan tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan.

"Penertiban ini tidak bisa ditawar karena menyangkut nyawa ribuan penumpang serta keselamatan operasional perjalanan kereta api setiap harinya," ujar perwakilan manajemen PT KAI Daop 1 Jakarta saat memimpin jalannya proses pembongkaran di lokasi kejadian.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement